PROGRAM ” GERAM – HAJI ” MELALUI AGRIBISNIS KORO PEDANG
oleh Aku Si Kacang Koro pada 07 September 2011 jam 12:49
PROGRAM ” GERAM – HAJI ”
Melalui Program Agribisnis Koro pedang
Kegiatan ibadah Haji merupakan kewajiban setiap kaum muslim, yang termasuk dalam Rukun Islam yang ke 5 (lima) yaitu Pergi Haji bila mampu
Sesuai ketentuan pemerintah, Kementrian Agama RI ditunjuk sebagai pelaksana seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji bagi seluruh calon jama’ah di seluruh Indonesia, mulai dari penetapan Ongkos Naik Haji/ONH sampai dengan pengurusan keberangkatan, pemondokan sampai dengan pemulangan jama’ah ke tanah air
Sementara kuota/ jatah jama’ah yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi Arabia kepada Indonesia adalah 225.000 orang jama’ah/tahun, hal ini tidak seimbang dengan minat calon jama’ah yang jumlahnya dari tahun ke tahun selalu meningkat, sehingga diberlakukan sistem daftar tunggu/waiting list, bagi para jama’ah yang ingin berangkat menunaikan rukun Islam yang ke 5, yang kadang-kadang memerlukan waktu 2 sampai 3 tahun
Dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji bagi kaum muslim, dianjurkan untuk juga memperhatikan kondisi saudara-saudara sesama muslim yang menjadi tetangganya sebagai implementasi dari rasa kepedulian bagi sesama kaum muslim.
Guna menyikapi hal ini, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri/DPP GERAM, selaku Pelaksana kegiatan Budidaya Koro pedang Nasional Komoditas tanaman pangan pengganti impor Kedelai, membuat sebuah program yang dapat mewujudkan kepedulian tersebut, yaitu paket Investasi ” Program GERAM – HAJI ” yang merupakan kegiatan pelaksanaan kegiatan ibadah terpadu.
Sebagai sebuah kegiatan pengelolaan paket program Investasi kegiatan ibadah terpadu, para calon jama’ah dapat melaksanakan dua kegiatan ibadah sekaligus, yaitu :
1. Memberikan bantuan fasilitas pembiayaan Budidaya Koro pedang pada para petani yang berada disekitar lingkungan tempat tinggalnya.
2. Melaksanakan ibdah haji sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dengan memanfaatkan fasilitas kuota
langsung dari pemerintah Saudi Arabia.
Keuntungan bagi calon Jama’ah Haji yang mengikuti ” Program GERAM – HAJI ” yang merupakan paket program ibadah terpadu, adalah sebagai berikut :
1. Dapat melaksanakan kegiatan ibadah Haji dengan menggunakan fasilitas kuota khusus dari pemerintah Saudi Arabia
2. Dapat melaksanakan kegiatan ibadah Haji dengan biaya yang jauh lebih ringan bila dibandingkan dengan ONH yang ditetapkan pemerintah,
dengan fasilitas asuransi (selama menunggu jadwal pemberangkatan) + uang saku.
dengan fasilitas asuransi (selama menunggu jadwal pemberangkatan) + uang saku.
3. Menerima bimbingan Manasik Haji yang dilaksanakan oleh para Pembimbing yang berpengalaman di Majelis/Pesantren yang ada disekitar
lingkungan tempat Jamma’ah berasal
lingkungan tempat Jamma’ah berasal
4. Dapat memberikan bantuan bagi 10 kepala keluarga Petani (dengan jumlah anggota keluarga sebanyak 40 orang) melalui Program Investasi,
bantuan fasilitas biaya penanaman Koro pedang, yang merupakan dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
bantuan fasilitas biaya penanaman Koro pedang, yang merupakan dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan Program ” GERAM – HAJI ” dilakukan bersama antara DPP GERAM dengan Majelis-majelis Pengajian/ Ta’lim dan Pesantren di seluruh Indonesia, sehingga dapat membantu para Calon Jama’ah untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan ibadah Haji dengan baik dan benar untuk mendapatkan Haji yang Mabrur.
Pengelolaan kegiatan ini dilaksanakan dengan cara transparan, sesuai sareat Islam sehingga para Calon Jama’ah Haji peserta program ini dapat mengetahui pengelolaan Ongkos Naik Haji nya, yang dikelola oleh pelaksana kegiatan.
KEWAJIBAN DAN HAK PARA PIHAK :
A. Hak dan Kewajiban Investor/ Calon Jama’ah Haji
1. Calon Jama’ah Haji mendaftarkan diri menjadi Peserta Program "GERAM – HAJI" dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
2. Menyerahkan data dan copy dokumen ahli waris
3. Calon Jama’ah Haji mengikuti program Investasi Agribisnis Koro pedang, yang dibuat dan dilaksanakan oleh Pengelola ” GERAM – HAJI ”
4. Calon Jama’ah Haji menyetorkan atau meng investasikan sejumlah dana yang besarnya ditentukan oleh Pengelola Program GERAM – HAJI
5. Caon Jama’ah Haji diharuskan memiliki Kelompok Tani Binaan, dengan lahan seluas 10 hektar, dengan jumlah anggota 5 – 10 KK Petani
6. Satu tahun setelah bergabung dengan Program ” GERAM - HAJI ” maka calon Jama’ah Haji, akan di Daftarkan dan di urus berkasnya ke
Kandepag/Bank Penerima ONH, sesuai dengan Tempat tinggalnya.
Kandepag/Bank Penerima ONH, sesuai dengan Tempat tinggalnya.
7. Pada akhir tahun ke dua setelah bergabung dengan Program ” GERAM – HAJI ” Insya Allah Calon Jama’ah dapat melaksanakan ibadah haji
sesuai dengan yang diniatkannya, dari hasil keuntungan Investasi Budidaya Koro pedang.
sesuai dengan yang diniatkannya, dari hasil keuntungan Investasi Budidaya Koro pedang.
8. Bila terjadi sesuatu (Calon Jama’ah, meninggal dunia) maka penunaian ibadah Hajinya dapat dilaksanakan oleh ahli waris yang telah ditunjuk
dan mendapatkan santunan asuransi yang telah menjadi haknya.
dan mendapatkan santunan asuransi yang telah menjadi haknya.
B. Kewajiban dan Hak Pengelola Program ” GERAM – HAJI ”
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program
2. Membantu menentukan lahan pertanian yang akan dipergunakan, dengan memanfaatkan lahan milik petani, lahan tidur, lahan milik PT.
Perhutani atau menggunakan pola tumpang sari di areal tanaman milik petani.
Perhutani atau menggunakan pola tumpang sari di areal tanaman milik petani.
3. Menyediakan dan mensuplay Benih Koro pedang, sampai ke tempat Investor atau Kelompok Tani nya.
4. Memeberikan bimbingan dan penyuluhan dalam pelaksanaan kegiatan tanam.
5. Bertanggung jawab dan menjamin penjualan hasil panen Koro pedang, hasil panen Kelompok Tani yang menjadi mitra Investor.
6. Melaksanakan pengurusan/pendaftaran berkas Calon Jama’ah Haji yang menjadi Investor ke Kandepag/Bank Penerima ONH sesuai tempat
tinggal Calon Jama’ah.
tinggal Calon Jama’ah.
7. Menerima bagian dari keuntungan/sisa hasil usaha Investasi Budidaya Koro pedang yang dilaksanakannya.
C. Kewajiban Kelompok/ Petani Mitra Tanam
1. Melaksanakan program dengan baik dan bertanggung jawab, sesuai kesepakatan yang telah ditanda tangani.
2. Menghasilkan produski/hasil panen Koro pedang, sebanyak 4 ton biji kering/hektar atau setiap kelompok sebanyak 40 ton, dengan kualitas
putih bersih dengan kadar air 16 % (kering jemur)
putih bersih dengan kadar air 16 % (kering jemur)
3. Mendapatkan bagian keuntungan dari sisa hasil usaha budidaya Koro pedang yang telah dilaksanakannya
D. Kewajiban Koordinator (Majelis Pengajian dan Pesantren)
1. Mengkoodinir Calon Jama’ah Haji, peserta Program ” GERAM – HAJI ” di wilayahnya masing-masing dan menyerahkan
data kepesertaan dan setoran dana Investasi yang diterima dari para Calon Jama’ah selaku Investor, kepada
Pengelola Program.
2. Membantu mengawasi pelaksanaan program budidaya, bersama Pengelola Program ” GERAM - HAJI ” sehingga dapat
mencapai target produksi yang telah ditetapkan.
3. Mendapatkan bagian keuntungan dari sisa hasil usaha budidaya Koro pedang yang telah dilaksanakannya
E. RINCIAN PENGEOLAAN DANA INVESTASI
1. Dana yang disetorkan sebagai modal Investasi Rp 15.000.000,-
2. Nilai Penjualan Hasil Panen (2 tahun = 3 x panen) = Rp 240.000.000,-
Biaya tanam ( 3 x Rp 15.000.000,-) = Rp 45.000.000,- -
Sisa hasil keuntungan Budidaya = Rp 195.000.000,-
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha
A. Investor / Calon Jama’ah Haji Rp 45.000.000,-
(pembayaran ONH, Manasik + uang saku)
B. Petani Mitra Tanam Rp 120.000.000,-
C. Penanggung jawab Pelaksanaan kegiatan Rp 15.000.000,-
D. Koordinator (Majelis/Pengajian dan Pesantren) Rp 15.000.000,-
Demikianlah program Investasi ” GERAM – HAJI ” ini kami sampaikan, semoga bermanfa’at bagi semua pihak yang terlibat, semoga dapat dapat mengantarkan para peserta (Calon Jama’ah) menjadi Haji yang mabrur.
Bogor, 5 September 2011
Analisa Usaha Penanaman Koro 10 Hektar/ 10 Petani
Program Haji dan Koro pedang
No. URAIAN SATUAN VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH
( Rp )
I. Bantuan Biaya Tanam
1. Pembelian Benih 30 kg/hektar kg 300 kg 20000 6.000.000
2. Pembelian Pupuk Kandang 500 kg/Ha kg 5000 kg 500 2.500.000
3. Pembelian Pupuk Cair 1 liter/hektar liter 10 liter 100.000 1.000.000
4. Pembelian Pestisida 1 liter/hektar liter 10 liter 50.000 500.000
5. Pembasmi Rumput 1 liter/hektar liter 10 liter 50.000 500.000
6. Pembelian Pupuk Kalium Fosfat 25 kg/hektar kg 250 kg 3.000 750.000
Sub Total 11.250.000
7. Biaya Pendampingan/Penyuluhan hektar 10 Ha 250.000 2.500.000
8. Administrasi Pengelolaan hektar 10 Ha 100.000 1.000.000
9. Assuransi Calon Jama'ah Haji tahun 2 tahun 125.000 250.000
Total Biaya 15.000.000
Target Hasil Panen/Biji kering 4 ton/ hektar/ MT kg 4.0000 kg 2.000 80.000.000
Perkiraan Hasil Panen
II. Perkiraan Hasil Panen (2 tahun = 3 x panen) @ 4.000 kg = 120.000 kg x Rp 2.000,- = Rp 240.000.000
III. Biaya Produksi 2 tahun 3 x panen @ Rp 15.000.000,- = Rp 45.000.000
IV. Hasil Bersih sisa hasil usaha ( II - III) = Rp 195.000.000
V. Pembagian Sisa hasil usaha
1. Investor (Calon Jama'ah Haji) Rp 45.000.000,-
2. Petani Mitra anam Rp 120.000.000
3. Pengelola Program " GERAM - HAJI " Rp 15.000.000
4. Fee Koordinator (Majelis/Pengajian - Pesantren) Rp 15.000.000
Catatan :
1. Kelebihan produksi dari target hasil Panen (kelebihan dari target 4 ton) menjadi Hak Petani Mitra Tanam (Petani
diharapkan dapat menambah kebutuhan pupuk nya sendiri, untuk mendapatkan hasil panen yang optimal)
diharapkan dapat menambah kebutuhan pupuk nya sendiri, untuk mendapatkan hasil panen yang optimal)
2. Perolehan total (modal + keuntungan) yang diperoleh Investor/Calon Jama'ah akan digunakan untuk pembayaran ONH -
Manasik + uang saku bagi Jama'ah yang bersangutan.
Manasik + uang saku bagi Jama'ah yang bersangutan.
BAGUS ,KAMI TERTARIK, BERMINAT ,..IMPLEMENTASI DI LAPANGAN BUTUH KERJASAMA YANG AMANAH,..DAN BUTUH BINTEK TUK MEWUJUDKANNYA,...
BalasHapus
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut